ZAKAT, satu kata yang, sudah lebih seribu tahun keberadaan, dan makna, serta penerapannya. Arti ZAKAT, berasal dari kata ZAKA, artinya TUMBUH, BERKEMBANG, SUBUR, atau BERTAMBAH seperti dalam ayat Al-Qur’an Surah (Q.S 9, At Taubah: 103 dan QS 30, Ar Rum: 39).
Demikian banyak sumber yang dapat dan mudah diakses, untuk mengetahui dan memahami tentang segala sesuatu berkaitan dengan ZAKAT. Apakah melalui buku bacaan, melalui para Ustadz/ Guru, melalui lembaga amil zakat terdekat, bahkan melalui akses internet.
Sering kita dengar tentang berbagai jenis zakat, misalnya zakat fitrah -yang sudah pasti adanya di bulan Ramadhan menjelang Idul Fitri. Zakat harta atau maal, yang harus dikeluarkan setelah memenuhi ketentuan. Dan zakat profesi, yang kadang masih diperdebatkan. Dan masih ada lagi jenis zakat yang lain.
Masjid Jabal Arafah (MJA) Batam, sejak difungsikan tahun 2012/ 1433 H, langsung merintis dan menyusun pengurus Rekening Ummah Lembaga Amil Zakat – Masjid Jabal Arafah. Hal ini dikarenakan dengan dua pertimbangan. Pertama, banyaknya masyarakat yang ingin menyerahkan/ membayarkan zakat fitrah pada bulan Ramadhan tahun itu, dan membayarkan fidyah -pengganti hari puasa yang ditinggalkan, serta ingin membayarkan zakat harta/ maal. Di saat yang hampir bersamaan, banyak warga masyarakat tak mampu, dari Batam dan pulau-pulau sekitar/ hinterland -yang memohon dapat diberikan zakat fitrah, infaq-shadaqah.
Alhamdulillah, setiap tahun terjadi peningkatan penerimaan zakat, infaq dan shadaqah.
Saat ini, Rekening Ummah Lembaga Amil Zakat – Masjid Jabal Arafah terus meningkatkan layanan kepada para muzzaki atau donatur yang menyerahkan zakatnya melalui MJA. Selain program jemput zakat, misalnya, Rekening Ummah Lembaga Amil Zakat – Masjid Jabal Arafah juga memiliki lima jenis penyaluran zakat; Batam Cerdas, Batam Taqwa, Batam Peduli, Batam Sejahtera, dan Batam Sehat.
Untuk pendistribusian dan pemberian bantuan dana zakat kepada mustahiq (yang berhak menerima zakat), juga telah dibuat suatu cara atau sistem alur, misalnya termasuk juga pengecekan identitas, cek ke alamat, keterangan tertulis dari perangkat desa, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat.
Selanjutnya, terlampir juga tabel penerimaan Rekening Ummah Lembaga Amil Zakat – Masjid Jabal Arafah, yang seterusnya akan selalu dimunculkan daftar bulan berjalan dan daftar bulan sebelumnya.
Jam Pelayanan :
- Senin – Jum’at : 09.00 – 12.00 Wib, 13.30 – 16.30 Wib
- Sabtu : 09.00 – 12.00 Wib
BANK SYARIAH INDONESIA:
- Rekening Zakat : 7277000002 a/n Laz Rekening Ummah
- Rekening Infaq : 7288000004 a/n Laz Rekening Ummah
Konsultasi Zakat :
- Call Center : 0811 666 5261
- Pelayanan Muzakki : 0811 694 0488
- Pelayanan Mustahiq : 0811 778 0488
Office LAZ Rekening Ummah.
- Komplek Perkantoran dan Pertokoan Arafah no. 06, Jl. Imam Bonjol, Nagoya Lubuk Baja kota Bata