Masjid Jabal Arafah dan Lembaga Amil Zakat Rekening Ummah menyediakan layanan Muallaf serta bimbingan muallaf yang bimbing oleh tim pengajar dari Madrasah Ahadiyah dibawah naungan Masjid Jabal Arafah.
Adapun persyaratan untuk Muallaf sebagai berikut :
Laki-laki :
- Mengisi Formulir Muallaf
- Photocopy Kartu Tanda Pengenal (KTP) / Photocopy Paspor (Khusus WNA)
- Surat Keterangan Khitan / Sunat
- Pasphoto warna ukuran 3 x 4
- Photocopy KTP saksi 2 orang (Laki-laki)
Perempuan :
- Mengisi formulir Muallaf
- Photocopy Kartu Tanda Pengenal (KTP) / Photocopy Paspor (Khusus WNA)
- Pasphoto warna ukuran 3 x 4
- Photocopy KTP saksi 3 orang (Laki-laki)
Ketentuan sebelum melaksanakan ikrar muallaf diantara :
- Sebelum mengisi formulir Muallaf, sangat disarankan untuk amil (staf LAZ RU) bertanya kepada calon muallaf (khusus laki-laki), alasan ingin menjadi muallaf dan jika terindikasi ingin menikah dengan seorang wanita muslim dan tidak tau sedikitpun tentang pengetahuan Islam terlebih lagi seperti memaksa ingin buru-buru, maka akan di alihkan untuk ikrar syahadat di KUA (Kantor Urusan Agama.)
- Lembaga Amil Zakat Rekening Ummah / Masjid Jabal Arafah tidak mengeluarkan sertifikat Muallaf, Lembaga hanya mengeluarkan surat pernyataan masuk islam, dan bisa diproses untuk pengurusan sertifikat di KUA (Kantor Urusan Agama) Lubuk Baja – Kota Batam.
- Apabila tetap memaksa ingin ikrar di Masjid Jabal Arafah, maka calon muallaf harus bersedia mengikuti pembinaan muallaf yang ada di Lembaga Amil Zakat Rekening Ummah Masjid Jabal Arafah.
Informasi Muallaf : 0811 666 5261